Asuransi jiwa kredit adalah salah satu produk asuransi jiwa yang dirancang untuk melunasi sisa utang tertentu jika pemegang polis meninggal dunia. Pertanyaannya adalah, siapa sebenarnya yang memerlukan asuransi ini? Yuk, cari tahu lebih lanjut dalam artikel ini!
Dilansir dari OJK, asuransi jiwa kredit adalah salah satu produk asuransi yang merupakan hasil kerjasama antara bank dan perusahaan asuransi. Kebutuhan akan asuransi ini sangat terkait dengan kondisi finansial dan kewajiban utang seseorang. Ketika seseorang menggunakan fasilitas pinjaman uang yang diberikan oleh bank (debitur) dalam jumlah besar seperti pinjaman untuk pembelian properti, pinjaman untuk pembelian mobil, atau kredit besar lainnya, maka asuransi ini akan sangat bermanfaat. Selama masa perlindungan, perusahaan asuransi akan membayar utang debitur jika terjadi risiko kematian. Dengan memiliki asuransi ini, mereka dapat memastikan bahwa keluarga atau penjamin tidak akan dibebani oleh utang tersebut jika terjadi sesuatu pada mereka.
Selain itu, asuransi ini dapat bermanfaat bagi orang yang memiliki kewajiban finansial bersama, salah satu contohnya yaitu, pasangan suami-istri yang bersama-sama mengajukan pinjaman. Dalam situasi ini, asuransi jiwa kredit dapat membantu melindungi kedua belah pihak dari tanggungan pembayaran utang jika salah satu dari mereka meninggal.
Namun, perlu diingat bahwa meskipun asuransi ini dapat memberikan manfaat finansial, kebutuhannya dapat bervariasi tergantung pada situasi masing-masing individu. Beberapa orang mungkin juga memilih perlindungan jiwa kredit jika mereka menghadapi kesulitan mendapatkan asuransi jiwa konvensional karena alasan kesehatan atau lainnya.
Asuransi jiwa kredit memiliki keuntungan tambahan berupa persyaratan pemeriksaan kesehatan yang lebih ringan dibandingkan asuransi jiwa konvensional. Hal ini dapat menjadi salah satu faktor penentu bagi mereka yang ingin mendapatkan perlindungan tanpa harus menjalani pemeriksaan medis yang rumit. Saat mempertimbangkan untuk memiliki asuransi ini, penting untuk memahami bahwa kebijakan ini umumnya bersifat sukarela. Pemberi pinjaman tidak diizinkan untuk memaksa peminjam memiliki perlindungan jiwa kredit sebagai syarat untuk mendapatkan pinjaman.
Seseorang yang memiliki tanggungan finansial, terutama yang terlibat dalam pinjaman besar perlu mempertimbangkan asuransi ini. Meskipun demikian, setiap keputusan mengenai asuransi harus didasarkan pada pemahaman yang baik tentang kebutuhan pribadi dan situasi keuangan seseorang dalam mengambil keputusan yang tepat.
FWD Insurance menawarkan asuransi jiwa kredit untuk membantu meringankan beban finansial jika terjadi risiko meninggal dunia atau cacat permanen total. FWD Insurance Indonesia bekerja sama dengan Kredit Pintar Indonesia untuk menyediakan asuransi jiwa kredit. Produk perlindungan jiwa kredit dari FWD memberikan perlindungan terhadap risiko meninggal dunia dan ketidakmampuan tetap karena sebab apapun selama masa asuransi. Manfaat asuransi ini mencakup pelunasan kredit jika debitur meninggal dunia atau mengalami cacat permanen total. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi situs resmi FWD.